MAKALAH PENGUKURAN HASIL BELAJAR DAN EVALUASI
Table of Contents
BAB I ISI
1.1.Latar
Belakang
Penyempurnaan kurikulum adalah salah
satu upaya peningkatan mutu pendidikan. Upaya itu berhasil jika ada perubahan
pola kegiatan pembelajaran, dari yang berpusat pada guru kepada yang berpusat
pada siswa, serta orientasi penilaian dari yang berorientasi diskriminasi siswa
kepada yang berorientasi diferensiasi siswa. Keseluruhan perubahan itu akan
menentukan hasil pendidikan. Ketepatan penilaian yang dilakukan sekolah,
terutama yang berkaitan dengan penilaian kelas, memperlihatkan pencapaian hasil
belajar siswa. Penilaian tersebut mempengaruhi pendekatan, kegiatan, dan sumber
belajar yang diterapkan guru dalam proses pembelajaran.
Penilaian dan kegiatan pembelajaran
bermuara pada penguasaan kompetensi yang diharapkan. Selama ini pelaksanaan
penilaian di kelas kurang mampu menggambarkan kemampuan siswa yang beragam
karena cara dan alat yang digunakan kurang sesuai dan kurang bervariasi. Karena
keterbatasan kemampuan dan waktu, penilaian cenderung dilakukan dengan
menggunakan cara dan alat yang lebih menyederhanakan tuntutan perolehan
siswa. Hasil evaluasi pelaksanaan Kurikulum menunjukkan bahwa penilaian
yang dilakukan di kelas kurang mampu memperlihatkan tuntutan hasil belajar
siswa, yaitu:
1.
mengungkapkan
pemahamannya dengan kalimat sendiri secara lisan dan tertulis;
2.
mengekspresi gagasan,
khususnya dalam bentuk gambar, grafik, diagram, atau simbol lainnya;
3.
mengembangkan
keterampilan fungsional sebagai hasil interaksi dengan lingkungan fisik,
sosial, dan budaya;
4.
menggunakan
lingkungan (fisik, sosial, dan budaya) sebagai sumberdan media belajar
5.
membuat laporan
penelitian dan membuat sinopsis; dan
6.
mengembangkan kemampuan
bereksporasi dan mengaktualisasi diri.
Di
samping itu, penilaian dilakukan tidak hanya untuk mengungkapkan hasil belajar
ranah kognitif, tetapi juga diharapkan mampu mengungkapkan hasil belajar siswa
dalam lingkup ranah afektif dan psikomotor. Diharapkan penilaian kelas mampu
mengatasi permasalahan penilaian yang ada sehingga hasil belajar siswa dapat
dinilai sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Melihat
dasar permasalahan di atas, maka penulis mencoba membuat makalah dengan
mengakaji tentang penilaian.
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pengukuran, penilaian, dan evaluasi?
2.
Apa saja prinsip dari evaluasi?
3.
Apa saja tujuan dari evaluasi hasil belajar?
1.3.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang akan dicapai
setelah mempelajari makalah ini yaitu,
Mahasiswa diharapkan dapat :
1.
Menjelaskan Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi.
2.
Menjelaskan Pengertian dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Evaluasi, Penilaian, Pengukuran, dan Tes
Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan
untuk mengukur sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan
sesuatu dengan atau sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3). Jika kita
mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A
dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi
keadaan seseorang atau tempat kedalam angka. Karenanya, dapat dipahami bahwa
pengukuran itu bersifat kuantitatif.
Kegiatan pengukuran itu menjadi lebih kompleks lagi apabila digunakan dalam
mengukur aspek psikologis seseorang, seperti kecerdasan, keahlian dan latihan
tertentu. Demikian juga halnya pengukuran dalam bidang pendidikan, kita hanya
mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Misalkan, seorang
guru dapat mengukur penguasaan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu atau
kemampuan dalam melakukan suatu keterampilan tertentu yang telah dilatih.
Maksud dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas Sudijono (1996:
4) ada tiga macam yaitu :
1.
Pengukuran
yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua
buah kota,
2.
Pengukuran
untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar,
3.
Pengukuran
yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan jalan menguji hal yang ingin dinilai seperti
kemajuan belajar dan lain sebagainya.
Menurut Mahrens; pengukuran dapat diartikan sebagai informasi berupa angka
yang diperoleh melalui proses tertentu. Menurut Suharsimi Arikunto; pengukuran
adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran. Menurut Lien; pengukuran
adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif
untuk keperluan analisis dan interpretasi.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan
Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan
empiris.Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa
yang telah diperoleh siswa setelah
mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan
mengamati kinerja mereka, mendengarkan
apa yang mereka katakan serta
mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah
dilakukan siswa.
Penilaian
(assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan
naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran
berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat dipergunakan
dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria. Dalam melakukan
penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat dipergunakan. Acuan norma
berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta dapat digambarkan menurut
kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria berasumsi bahwa apapun bisa
dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Evaluasi menurut Norman E. Grounloud adalah
suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien
kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang
telah ditetapkan. Menurut Edwin Wond dan Gerold W.Brown; evaluasi
pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang
berkenaan dengan pendidikan. Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian
untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang.
Ada beberapa hal yang menjadi ciri
khas dari evaluasi yaitu:
1. Sebagai kegiatan yang sistematis,
pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program
pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut,
2. Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan
data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil.
Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil
keputusan dalam evaluasi, dan
3. Kegiatan evaluasi dalam pendidikan
tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang
paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Evaluasi sebagai suatu istilah teknis dalam dunia pendidikan masih
merupakan suatu fenomena baru. Usaha evaluasi yang sistematis seperti yang
dikembangkan pada saat ini belum berlangsung lama. Kegiatan sistematis untuk
evaluasi belum berusia satu abad penuh (100 tahun) ketika usaha tersebut
pertama kali dilakukan oleh Rice pada akhir abad ke-19. Pada waktu itu Rice
melakukan penelitian mengenai hasil belajar siswa menurut model yang kita kenal
seperti saat kini.
Istilah tersebut menjadi bertambah terkenal setelah belahan kedua abad
ke-20 ini. Tyleryang pada mulanya masih mempergunakan istilah pengukuran
(measurementa) kemudian mempergunakan istilah evaluasi. Sejak saat itu istilah
evaluasi menguasai buku-buku teks pendidikan. Sejalan dengan popularitas pemakaian istilah itu
berkembang pula bermacam-macam pengertian terhadap kata evaluasi. Tidak jarang
pengertian yang dianut oleh setiap penulis terhadap istilah itu bertentangan
satu dengan lainnya (Renzuli,1974:49; Jenkins, 1976:6).
Meskipun kini
kini memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya evaluasi pendidikan
selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. Definisi yang pertama
dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) mengatakan bahwa evaluasi merupakan
sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan
bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum
dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli
lain, yakni Cronbach dan Stufflebeam. Tambahan definisi tersebut
adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan
tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
2.2. Prinsip Evaluasi
Evaluasi memiliki beberapa prinsip
dasar yaitu ;
1. Evaluasi bertujuan membantu
pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyrakat/siswa.
2. Evaluasi adalah seni, tidak ada
evaluasi yang sempurna, meski dilakukan dengan metode yang berbeda.
3. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak
memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwenang
untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator
hanya membantu memberikan alternatif.
4. Penelitian evaluasi adalah tanggung
jawab tim bukan perorangan.
5. Evaluator tidak terikat pada satu
sekolah demikian pula sebaliknya.
6. Evaluasi adalah proses, jika
diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
7. Evaluasi memerlukan data yang akurat
dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian
informasi.
8. Evaluasi akan baik apabila dilakukan
dengan instrumen dan teknik yang applicable.
9. Evaluator hendaknya mampu membedakan
yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif, dan evaluasi
program.
10. Evaluasi memberikan gambaran
deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka
soalan tes.
Dengan demikian dapat dimengerti bahwa sesungguhnya evaluasi adalah proses
mengukur dan menilai terhadap suatu objek dengan menampilkan hubungan sebab
akibat diantara faktor yang mempengaruhi objek tersebut.
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya
triangulasi atau hubungan erat tiga komponen, yaitu:
a. Hubungan antara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar-mengajar yang dirancang dalam bentuk
rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak
dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya
mengarah pada tujuan dengan makna bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga
mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan
pemikirannya ke KBM.
b. Hubungan antara tujuan dengan
evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk
mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak
panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari
langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang sudah
dirumuskan.
c. Hubungan antara KBM dengan evaluasi
Seperti yang sudah disebutkan dalam poin (a), KBM
dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan. Telah
disebutkan pula dalam poin (b) bahwa alat evaluasi juga disusun dengan mengacu
pada tujuan. Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus mengacu atau
disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika kegiatan
belajar-mengajar dilakukan oleh guru dengan menitikberatkan pada keterampilan,
evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan siswa, bukannya aspek
pengetahuan.
Dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan, evaluasi (penilaian)
mempunyai makna ditinjau dari beberapa segi, yaitu:
a. Makna bagi siswa
Dengan diadakannya evaluasi, maka siswa dapat mengetahui sejauh mana telah
berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh
siswa dari pekerjaan menilai ini ada 2 kemungkinan:
1. Memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang memuaskan dan hal itu menyenangkan, tentu
kepuasan itu ingin diperolehnya lagi pada kesempatan lain. Akibatnya siswa akan
mempunyai motivasi yang cukup besar untuk belajar lebih giat, agar lain kali
mendapat hasil yang lebih memuaskan lagi. Keadaan sebaliknya dapat terjadi,
yakni siswa sudah merasa puas dengan hasil yang diperoleh dan usahanya kurang
gigih untuk lain kali.
2. Tidak memuaskan
Jika siswa tidak puas dengan hasil yang diperoleh, ia akan berusaha agar
lain kali keadaan itu tidak terulang lagi. Maka ia lalu belajar giat. Namun
demikian, keadaan sebaliknya bisa terjadi. Ada beberapa siswa yang lemah
kemauannya, akan menjadi putus asa dengan hasil kurang memuaskan yang telah
diterimanya.
b. Makna bagi guru
1. Dengan hasil penilaian yang diperoleh
guru akan dapat mengetahui siswa-siswa mana yang sudah berhak melanjutkan
pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui
siswa-siswa yang belum menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih
memusatkan perhatiannya kepada siswa-siswa yang belum berhasil.
2. Guru akan mengetahui apakah materi
yang diajarkan sudah tepat bagi siswa sehingga untuk memberikan pengajaran di
waktu yang akan datang tidak perlu diadakan perubahan.
3. Guru akan mengetahui apakah metode
yang digunakan sudah tepat atau belum. Jika sebagian besar siswa memperoleh
angka jelek pada penilaian yang diadakan, mungkin hal ini disebabkan oleh
pendekatan atau metode yang kurnag tepat. Apabila demikian halnya, maka guru
harus mawas diri dan mencoba mencari metode lain dalam mengajar.
c. Makna bagi sekolah
1. Apabila guru-guru mengadakan
penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya, dapat diketahui
pula apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai dengan
harapan atau belum. Hasil belajar merupakan cermin kualitas suatu sekolah.
2. Informasi dari guru tentang tepat
tidaknya kurikulum untuk sekolah itu dapat merupakan pertimbangan bagi
perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan datang.
Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun, dapat
digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah
memenuhi standar atau belum. Pemenuhan standar akan terlihat dari bagusnya
angka-angka yang diperoleh siswa.
Untuk memahami apa persamaan, perbedaan, ataupun hubungan antara
pengukuran, penilaian, dan evaluasi dapat dipahami melalui contoh-contoh
berikut ini:
a. Apabila ada orang yang akan memberi
sebatang pensil kepada kita, dan kita disuruh memilih antara dua pensil yang
tidak sama panjangnya, maka tentu saja kita akan memilih yang “panjang”. Kita
tidak akan memilih yang “pendek” kecuali ada alasan khusus.
b. Apabila seseorang ingin membeli
jeruk, dipilihnya jeruk yang besar, kuning, dan kulitnya halus. Semuanya itu
dipertimbangkan karena menurut pengalaman sebelumnya, jenis jeruk-jeruk yang demikian
ini rasanya akan manis. Sedangkan jeruk yang masih kecil, hijau, dan kulitnya
agak kasar, biasanya masam rasanya.
Dari contoh-contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa sebelum menentukan
pilihan, kita mengadakan penilaian terhadap benda-benda yang akan kita
pilih. Dalam contoh pertama kita memilih mana pensil yang lebih panjang,
sedangkan dalam contoh kedua kita menentukan dengan perkiraan kita atas jeruk
yang baik, yaitu yang rasanya manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita mengadakan pengukuran terlebih
dahulu. Jika ada penggaris, maka sebelum menentukan mana pensil yang
lebih panjang, kita ukur dahulu kedua pensil tersebut. Dan mengadakan penilaian
dengan melihat bandingan panjang antara kedua pensil tersebut. Dapatlah kita
menyatakan “ Ini pensil panjang, dan ini pensil pendek “. Mana pensil yang
panjang, itulah yang kita ambil.
Untuk menentukan penilaian mana jeruk yang manis, kita tidak menggunakan
“ukuran manis”, tetapi menggunakan ukuran besar, kuning, dan kulitnya halus.
Ukuran ini tidak mempunyai wujud seperti kayu penggaris yang sudah ditera,
tetapi diperoleh berdasarkan pengalaman.
Sebenarnya kita juga mengukur, yakni membandingkan jeruk-jeruk yang ada
dengan ukuran tertentu. Setelah itu kita menilai, menentukan pilihan mana jeruk
yang paling memenuhi ukuran itulah yang kita ambil.
Dengan demikian kita mengenal tiga macam ukuran, yakni ukuran
terstandar (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak
terstandar (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya), dan ukuran perkiraan
berdasarkan hasil pengalaman (jeruk manis adalah yang kuning, besar, dan halus
kulitnya).
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita,
itulah yang disebut dengan evaluasi, yakni mengukur dan menilai. Kita
tidak dapat mengadakan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran.
2.3. Pengertian dan Tujuan Evaluasi
Hasil Belajar
Evaluasi hasil
belajar dapat mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes
dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang
direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan,
psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut
mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Pengukuran
diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik
tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau
formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan
dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar
baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilaian dimaksudkan
untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar secara klasik tujuan
evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan
seorang peserta didik.
Namun dalam
perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada
peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan
perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi
yang telah meluluskan. Tes, pengukuran dan penilaian berguna
untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi
dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta
pengembangan ilmu.
Prinsip-prinsip
umum evaluasi adalah kontinuitas, komprehensif, objektivitas,
kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Di samping itu,
evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi
kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip
koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
1.
Sasaran Evaluasi
Sasaran evaluasi
hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi
diartikan sebagai;
(1)
Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan
tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (SK. Mendiknas No. 045/U/2002),
(2)
Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahuan,
keterampilan dan perilaku,
(3)
Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam
perilaku.
Mengacu
pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar siswa mencakup ranah
kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap siswa
setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang
disusun oleh guru.
2.
Tahapan Evaluasi
Tahapan
pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain
evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis
dan interpretasi serta tindak lanjut.
3.
Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi
hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap
siswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata pelajaran.
Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik dan
afektif.
4.
Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi
hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan
antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang
harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa
untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam
menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
5.
Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif
dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat
berbentuk obyektif atau uraian, sedangkan non-tes dapat berbentuk lembar
pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar
salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi: biasa, hubungan
antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel.
Untuk tes uraian
yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas
terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau non
tes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk
tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang
baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliable
(dapat dipercaya).
6.
Pengumpulan Data atau Informasi
Pengumpulan data
atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen
evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh
informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan
mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau
informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi
sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa
memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran
yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
7.
Analisis dan Interpretasi
Analisis dan
interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi
terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil
belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan
penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa.
Analisis dan
interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian
penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau
pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data
atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan
skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk
tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
8.
Tindak Lanjut
Tindak lanjut
merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai
rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya
berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan
hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan
pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.
Tindak lanjut
pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan
tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya
peningkatan mutu pembelajaran. Tindak
lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi
dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument
evaluasi hasil belajar.
Jika guru sudah
selesai memeberikan pelajaran (satu pertemuan atau satu semester), ia
mengajukan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1.
“Dengan selesainya pelajaran saya ini, apakah tujuan yang ingin dicapai oleh
siswa sudah tercapai?”
a.
“Seberapa jauh pencapaian tiap siswa?”
b.
“Berapa orangkah yang sudah dapat mencapai?”
2.
“Seandainya belum tercapai, bagian dari tujuan mana sajakah yang belum tercapai
itu?” (baik oleh individu ataupun kelompok).
3.
“Seandainya belum tercapai, faktor-faktor apakah yang menyebabkan?” (penghambat
bagi individu maupun kelompok).
Dengan
mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam system pendidikan,
maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada
beberapa hal[10]:
a.
Penilaian berfungsi selektif
-
Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
-
Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
-
Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
-
Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.
Penilaian berfungsi diagnostic
Dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui
kelemahan siswa. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru melakukan
diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.
c.
Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Penempatan disini lebih bersifat pada pengajaran
secara berkelompok. Jadi untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana
seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian.
d.
Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana
suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan suatu program ditentukan oleh
beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan
system administrasi
Post a Comment