Makalah Profesionalisme Guru (Kompetensi Guru)
Table of Contents
Pengertian Profesionalisme Guru
Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Istilah profesional aslinya adalah kata sifat dari kata ”profession” (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi sebagai mata pencaharian (Mc. Leod,1989). Dalam kamus bahasa Indonesia edisi kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut ” Mu’alim”, dalam bahasa inggris ”teacher” memiliki arti sederhana yakni ” A person whose occuption is teaching others” (Mc. Leod,1989) artinya seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain.
Di dalam UU sistem pendidikan nasional tahun 2003 pada pasal 39 ayat 2 menjelaskan: “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.”
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan yang lainnya. Profesionalisme yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan terhadap ide-ide pembaharuan itulah yang akan mampu melestarikan eksistensi sekolah.
Peran Guru Profesionalisme dalam Proses Belajar Mengajar
Guru yang profesional dituntut harus mampu berperan selaku manajer yang baik yang didalamnya harus mampu melangsungkan seluruh tahap-tahap aktivitas dan proses pembelajaran dengan manajerial yang baik sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat diraih dengan hasil yang memuaskan.
Guru yang profesional dituntut harus mampu berperan selaku manajer yang baik yang didalamnya harus mampu melangsungkan seluruh tahap-tahap aktivitas dan proses pembelajaran dengan manajerial yang baik sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat diraih dengan hasil yang memuaskan.
Peran guru profesional atau tenaga kependidikan adalah :
a. Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar yakni tenaga kependidikan yang harus memiliki kesetabilan emosi, ingin memajukan peserta didik, bersifat realistis, bersikap jujur dan terbuka, peka terhadap perkembangan terutama inovasi pendidikan.
b. Tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat, untuk itu harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerja sama.
c. Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian menguasai ilmu kepemimpinan menguasai prinsip hubungan manusia, teknik berkomunikasi serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di sekolah
d. Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses belajar mengajar yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai berbagai metode mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar mengajar didalam kelas maupun di luar kelas.
a. Tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar yakni tenaga kependidikan yang harus memiliki kesetabilan emosi, ingin memajukan peserta didik, bersifat realistis, bersikap jujur dan terbuka, peka terhadap perkembangan terutama inovasi pendidikan.
b. Tenaga kependidikan sebagai anggota masyarakat, untuk itu harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia dan sebagai anggota masyarakat harus memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerja sama.
c. Tenaga kependidikan perlu memiliki kepribadian menguasai ilmu kepemimpinan menguasai prinsip hubungan manusia, teknik berkomunikasi serta menguasai berbagai aspek kegiatan organisasi yang ada di sekolah
d. Tenaga kependidikan sebagai pengelola proses belajar mengajar yakni tenaga kependidikan yang harus mampu dan menguasai berbagai metode mengajar dan harus mampu menguasai situasi belajar mengajar didalam kelas maupun di luar kelas.
Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Guru Profesional
Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
a. Status Akademik
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya.
Untuk menciptakan tenaga-tenaga profesional tersebut pada dasarnya di sekolah dibina dan dikembangkan dari berbagai segi diantaranya:
1. Segi toritis yaitu di lembaga atau sekolah-sekolah keguruan yang membina dan menciptakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan ilmu-ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus disampaikan kepada anak didik,juga diberikan ilmu-ilmu pengetahuan khusus untuk menunjang keprofesionalannya sebagai guru yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa dan sebagainya.
2. Segi praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apa yang tersebut dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 )
b. Pengalaman belajar
Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang berlangsung.
c. Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam melaksanakan haknya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu.
d. Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat-sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia.
Guru sebagai pelaksana proses pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya, yang disebut dengan kompetensi guru profesional. Kompetensi tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Kompetensi Pribadi
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
a) Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b) Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c) Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d) Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e) Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
2. Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi profesional adalah :
a) Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofis dan psikologis
b) Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
c) Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
d) Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai
e) Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas yang lain
f) Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
g) Mampu melaksanakan evaluasi belajar
h) Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik
3. Kompetensi Sosial
Kemampuan sosial tenaga kependidikan adalah salah satu daya atau kemampuan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemapuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan yang akan datang. Tenaga kependidikan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat, mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik, mampu mendorong dan menunjang kreatifitas masyarakat, dan menjaga emosi dan perilaku yang tidak baik.
4. Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
a) Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c) Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.
Secara garis besarnya faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional antara lain sebagai berikut:
a. Status Akademik
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat profesi. Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesi adalah pekerjaan yang hanya dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan lainnya.
Untuk menciptakan tenaga-tenaga profesional tersebut pada dasarnya di sekolah dibina dan dikembangkan dari berbagai segi diantaranya:
1. Segi toritis yaitu di lembaga atau sekolah-sekolah keguruan yang membina dan menciptakan tenaga-tenaga profesional ini diberikan ilmu-ilmu pengetahuan selain ilmu pengetahuan yang harus disampaikan kepada anak didik,juga diberikan ilmu-ilmu pengetahuan khusus untuk menunjang keprofesionalannya sebagai guru yang berupa ilmu mendidik, ilmu jiwa dan sebagainya.
2. Segi praktis yaitu secara praktis dapat diartikan dengan berdasarkan praktek adalah cara melakukan apa yang tersebut dalam teori ( W.J.S. Porwadarminta 1999:99 )
b. Pengalaman belajar
Dalam menghadapi anak didik tidaklah mudah untuk mengorganisir mereka, dan hal tersebut banyak menjadi keluhan, serta banyak pula dijumpai guru yang mengeluh karena sulit untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang menyenangkan. Hal tersebut dikarenakan guru kurang mampu untuk menguasai dan menyesuaikan diri terhadap proses belajar mengajar yang berlangsung.
c. Mencintai profesi sebagai guru
Rasa cinta tumbuh dari naluri kemanusiaan dan rasa cinta akan mendorong individu untuk melakukan sesuatu sebagai usaha dan pengorbanan. Seseorang yang melakukan sesuatu dengan tanpa adanya rasa cinta biasanya orang yang keadaannya dalam paksaan orang lain, maka dalam melaksanakan haknya itu dengan merasa terpaksa. Dalam melakukan sesuatu akan lebih berhasil apabila disertai dengan adanya rasa mencintai terhadap apa yang dilakukannya itu.
d. Berkepribadian
Secara bahasa kepribadian adalah keseluruhan sifat-sifat yang merupakan watak seseorang. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru ikut serta menentukan watak kepada siswanya. Dalam proses belajar mengajar kepribadian seorang guru sangat menentukan terhadap pembentukan kepribadian siswa untuk menanamkan akhlak yang baik sebagai umat manusia.
Guru sebagai pelaksana proses pendidikan, perlu memiliki keahlian dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karenanya keberhasilan proses belajar mengajar sangat tergantung kepada bagaimana guru mengajar. Agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif dan efisien, maka guru perlu memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya, yang disebut dengan kompetensi guru profesional. Kompetensi tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Kompetensi Pribadi
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
a) Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b) Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c) Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d) Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e) Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
2. Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi profesional adalah :
a) Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofis dan psikologis
b) Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
c) Mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
d) Mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai
e) Mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas yang lain
f) Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
g) Mampu melaksanakan evaluasi belajar
h) Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik
3. Kompetensi Sosial
Kemampuan sosial tenaga kependidikan adalah salah satu daya atau kemampuan tenaga kependidikan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemapuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan yang akan datang. Tenaga kependidikan harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat, mampu bergaul dan melayani masyarakat dengan baik, mampu mendorong dan menunjang kreatifitas masyarakat, dan menjaga emosi dan perilaku yang tidak baik.
4. Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
a) Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
b) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahami landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c) Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d) Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.
Syarat - Syarat Menjadi Guru Professional
Dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa untuk menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan. Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 ) sebagai berikut :
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa im-service training (diklat/penataran) maupun pre service training (pendidikan keguruan secara formal). Secara khusus, sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Tidak mudah menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang cukup. Itulah sebabnya, salah satu kompetensi guru profesional itu harus ada ijazah guru. Ijazah bukan semata-mata karena alasan formalitas.
Selain itu sebagaimana dikemukakan oleh tim pembina kuliah Didaktik metodik kurikulum UPI ( 1989 : 9 ) persyaratan guru adalah :
1. Persyaratan Fisik yaitu kesehatan jasmani
2. Persyaratan psikis yaitu sehat rohaninya serta diharapkan memiliki bakat dan minat keguruan
3. Persyaratan mental yaitu memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan mencintai dan mengabdi dedikasi pada tugas jabatannya.
4. Persyaratan moral yaitu sifat susila dan budi pekerti yang luhur
5. Persyaratan intelektual atau akademis yaitu mengenal pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari lembaga pendidikan guru yang memberi bekal untuk menunaikan tugas sebagai pendidik formal di sekolah
6. Berdasarkan PP nomor 19 tahun 2007 tentang standar nasional pendidikan, standar tenaga pendidik ditetapkan, pendidik pada usia dini SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum Diploma IV atau sarjana S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan anak usia dini , SD/ MI, SMP/MTs, SMA atau yang sederajat dan kependidikan lain atau psikologi dan sertifikasi profesi guru
Guru yang memenuhi persyaratan atau yang profesional tentunya akan dapat menumbuhkan perhatian siswa dalam belajar, sehingga dapat mewujudkan situasi belajar mengajar yang baik. Sebagaimana Nana Sudjana ( 2000 : 16 ) menyatakan : “Tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntunan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab terhadap profesi. Guru harus sadar bahwa tugas dan tanggung jawabnya tidak bisa dilakukan oleh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.”
Berkenaan dengan hal tersebut diatas sehingga dalam kegiatan belajar mengajar, guru dituntut dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh rasa tanggung jawab disertai dengan kasih sayang kepada siswa sehingga dapat menarik perhatian siswa, minat serta keaktifan dalam belajar mengajar dengan baik dan optimal.
Dilihat dari tugas dan tanggung jawabnya, tenaga kependidikan ternyata bahwa untuk menyandang pekerjaan dan jabatan tersebut dituntut beberapa persyaratan. Menurut Muhammad Ali ( 1985 : 35 ) sebagai berikut :
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik – baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa im-service training (diklat/penataran) maupun pre service training (pendidikan keguruan secara formal). Secara khusus, sebagai sebuah profesi keguruan, ada beberapa kriteria seorang guru. Menurut versi National Education Association (NEA), guru berarti jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan profesional yang lama, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan standarnya sendiri, lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Tidak mudah menjadi guru, perlu persiapan, latihan, pembiasaan dan pendidikan yang cukup. Itulah sebabnya, salah satu kompetensi guru profesional itu harus ada ijazah guru. Ijazah bukan semata-mata karena alasan formalitas.
Selain itu sebagaimana dikemukakan oleh tim pembina kuliah Didaktik metodik kurikulum UPI ( 1989 : 9 ) persyaratan guru adalah :
1. Persyaratan Fisik yaitu kesehatan jasmani
2. Persyaratan psikis yaitu sehat rohaninya serta diharapkan memiliki bakat dan minat keguruan
3. Persyaratan mental yaitu memiliki sikap mental yang baik terhadap profesi keguruan mencintai dan mengabdi dedikasi pada tugas jabatannya.
4. Persyaratan moral yaitu sifat susila dan budi pekerti yang luhur
5. Persyaratan intelektual atau akademis yaitu mengenal pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari lembaga pendidikan guru yang memberi bekal untuk menunaikan tugas sebagai pendidik formal di sekolah
6. Berdasarkan PP nomor 19 tahun 2007 tentang standar nasional pendidikan, standar tenaga pendidik ditetapkan, pendidik pada usia dini SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum Diploma IV atau sarjana S1, latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan anak usia dini , SD/ MI, SMP/MTs, SMA atau yang sederajat dan kependidikan lain atau psikologi dan sertifikasi profesi guru
Guru yang memenuhi persyaratan atau yang profesional tentunya akan dapat menumbuhkan perhatian siswa dalam belajar, sehingga dapat mewujudkan situasi belajar mengajar yang baik. Sebagaimana Nana Sudjana ( 2000 : 16 ) menyatakan : “Tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya ialah tuntunan dan panggilan untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga, dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab terhadap profesi. Guru harus sadar bahwa tugas dan tanggung jawabnya tidak bisa dilakukan oleh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.”
Berkenaan dengan hal tersebut diatas sehingga dalam kegiatan belajar mengajar, guru dituntut dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh rasa tanggung jawab disertai dengan kasih sayang kepada siswa sehingga dapat menarik perhatian siswa, minat serta keaktifan dalam belajar mengajar dengan baik dan optimal.
Upaya-Upaya untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
1. Peningkatan kesejahteraan.
Profesionalisme guru merupakan acuan yang sangat penting bagi peningkatan dunia pendidikan. banyak cara yang dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru. Jalan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Profesionalisme guru antara lain:
1. Peningkatan kesejahteraan.
Agar seorang guru bermartabat dan mampu “membangun” manusia muda dengan penuh percaya diri, guru harus memiliki kesejahteraan yang cukup (gaji yang memadai). Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya.
Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatir akan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
2. Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu.
2. Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu.
Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.
3. Penyelenggaraan pelatihan dan sarana.
3. Penyelenggaraan pelatihan dan sarana.
Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.
4. Pembinaan perilaku kerja.
4. Pembinaan perilaku kerja.
Studi-studi sosiologi sejak zaman Max Weber di awal abad ke-20 dan penelitian penelitian manajemen dua puluh tahun belakangan bermuara pada satu kesimpulan utama bahwa keberhasilan pada berbagai wilayah kehidupan ternyata ditentukan oleh perilaku manusia, terutama perilaku kerja.
5. Penciptaan waktu luang.
5. Penciptaan waktu luang.
Waktu luang sudah lama menjadi sebuah bagian proses pembudayaan. Salah satu tujuan pendidikan klasik (Yunani-Romawi) adalah menjadikan manusia makin menjadi "penganggur terhormat", dalam arti semakin memiliki banyak waktu luang untuk mempertajam intelektualitas dan kepribadian.
6. Memahami tuntutan standar profesi yang ada.
6. Memahami tuntutan standar profesi yang ada.
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada (di Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan sebagai berikut: Pertama, persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki pelayanan vang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
7. Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
7. Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.
Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh melalui diklat/penataran dan berbagai upaya lain untuk memperoleh sertifikasi
8. Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses
9. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi.
Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
10. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan.
Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.
8. Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan oleh sejawatnya yang sukses
9. Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi.
Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu siswa, orangtua dan sekolah. Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik vang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
10. Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer dan juga pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan.
Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.
Post a Comment